
Taukah kamu perbedaan mendasar antara pasar modal syariah dan pasar modal konvensional ? ini lah beberapa perbedaannya.
Masih banyak dari kita mungkin ragu untuk bisa mulai berinvestasi di dunia pasar modal karena sering di anggap berlawanan dengan nilai-nilai agama. Padahal banyak juga pasar modal syariah yang dibuat untuk kita yang terkadang berfikir bahwasanya pasar modal itu haram, maka untu kamu yang takut akan pasar modal konvensional bisa mengalokasikan dananya ke pasar modal syariah yang di buat dengan ketelitian agar perputaran dana yang dimiliki tidak tercampur dengan apayang kita takuti atau hal hal yang di anggap menyimpang dari syariat islam.
Baca Juga :Memulai Bisnis Sejak Usia Remaja
Mungkin diantara kalian bingung ingin memulai investasi konvensional atau investasi berbasis syariah, mungkin inilah saatnya kamu perlu tau bahwasanya investai itu perlu juga pengetahuan yang cukup agar tidak berakhir cuma ikut-ikutan saja yang mengakibatkan dana yang kita simpan jadi tidak masimal.
Nah, maka dari itu kami akan memberitau apa bedanya pasar modal konvensional dan syariah, berikut 4 perbedaannya.
- Jenis Instrumen yang dijual.
Jika kita bicara soal investasi berbasis syariah, investasi pasar modal yang berbasis syariah instrumen yang di jual berupa obligasi, saham, dan reksadana yang di jualpun merupakan instrumen yang sudah dikaji dengan aturan-aturan hukum syariah. Sedangkan pasar modal berbasis konvensional instrumen yang di jual berupa saham, obligasi, opsi, reksa dana, right, dan warrant. - Emiten penjualan saham konvensional dan Syariah.
Ketika kita membahas tentang istilah Pasar modal syariah sudah pasti transaksi yang di lakukan bebas dari bunga, begitu pun elemen di belakangnya. Pasar modal berbasis syariah sangat memperhatikan syareat hukum tentang ajaran agamanya, menjauhi riba meninggalkan yang haram.
instrumen transaksinyapun menggunakan kaedah modharabah, salam dan musyarakah. Prinsip ini juga yang di jalankan oleh beberapa bank yang berbasis syariah.
sedangkan jika kita membahas lebih jauh tentang pasar modal konvensional transaksinya bisa terdapat unsur bunga dan kadang bisa bersikap spekulatif atau manipulatif.
pasar modal konvensional, emiten manapun bebas melakukan transaksi penjualannya tanpa memperhatikan halal dan haram.
- Indeks saham konvensional dan syariah.
Pada pasar modal yang berlandaskan hukum syariah indeks sahamnya di susun dengan dasar hukum islam tertentu dan dikeluarkan oleh pasar modal syariah. Maka dari itu pasar modal yang berbasis syariah yang tercatat pada bursa saham sudah sangat terjamin halalnya, jadi jangan khawatir.
Untuk pasar modal yang berbasis syariah terdapat di negara kita ini Indonesia yang mewakili wadah investasi resmi dan tercatat yaitu Jakarta Islamic Index atau JII.
Sedangkan pasar modal konvensional ini sangat bebas. Indeksnya memasukan semua hal dan tidak memisahkan saham yang halal secara khusus.
- Proses dan mekanisme transaksi
Proses dan mekasinsme transaksi pada Pasar modal Syariah banyak aturan ketat, setiap transaksi yang dilakukan harus dengan syariat dan hukum islam yang berlaku. Dana dari pasar modal syariah tidak akan di gunakan untuk menggerakan bidang yang tidak sesuai dengan ajaran islam. Contohnya seperti alkohol atau jenis apapun yang di haramkan oleh agama.
Sedangkan proses dan mekanisme pada transaksi konvensional tidak menerapkan batas apapun yang terpenting bisa mendatangkan banyak keuntungan. konsep bunga pada pasar modal konvensional itu pasti ada.
simpelnya seperti ini , mau produk yang di tampilkan merugikan bagi orang lain tapi jika itu juga sangat menguntungkan untuk investor dan penggiat pasar modal ya kenapa tidak. Tetap bisa di perjual belikan.